Syarifudin SE.Ak.CA.BKP adalah pendiri dari Padyangan Tax Consultant , yang bergerak di bidang perpajakan dan akuntansi. Memulai karir di bidang perpajakan dengan bekerja sebagai pemeriksa pajak selama belasa tahun pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Jabatan terakhir adalah sebagai Kepala Seksi KPP di Medan Timur.
Memperoleh gelar Diploma Pajak dari STAN Prodip Keuangan Jakarta, serta gelar Akuntan dari UNPAD Bandung.
Memiliki pemahaman sangat baik terhadap peraturan perpajakan dan akuntansi. Sertifikat konsultan pajak tingkat AB dan C diperolehnya pada tahun 2012 dan kini mengantongi izin praktek konsultan pajak dari <strong>Direktorat Jenderal Pajak dan Izin Kuasa Hukum dari Pengadilan Pajak</strong>.
Memiliki pengalaman mengajar perpajakan di beberapa kampus dan lembaga kursus Brevet Pajak serta mengisi <em>inhouse traning</em> dan seminar perpajakan di Bandung dan Medan.
